Selasa, 24 Desember 2013

PANCASILA  DALAM  PERSPEKTIF  PRIBADI  SAYA 

Pancasila adalah sebuah ideologi yang diciptakan oleh para cendikiawan negara ini. Banyak hal yang dapat kita cermati dalam pancasila, terutama tentang pro dan kontra dari berbagai pihak baik yang setuju maupun tidak setuju serta kajian pancasila dalam perspektif Al-Qur’an. Sejak negara ini merdeka sampai sekarang pancasila dijadikan sebagai alat pemersatu bangsa  indonesia. Pancasila diharapkan mampu menjawab dan menjadi rujukan dalam menyelesaikan berbagai permasalahan bangsa.
Sebelumnya saya mohon maaf apabila dalam tulisan ini terdapat hal-hal yang kurang berkenan dan mungkin bersifat mencela. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya.
Dalam pandangan pribadi saya, Pancasila tidak sesuai dengan apa yang dibutuhkan negara ini. Yang dibutuhkan negara indonesia saat ini adalah sebuah ideologi dan sistem yang dapat memberikan solusi terhadap seluruh permasalahan bangsa. Seluruh dunia mengakui terhadap keberhasilan  Rasulullah SAW dalam memimpin sebuah negara. Kunci keberhasilan beliau adalah menjalankan sebuah sistem yang dibuat oleh Sang Maha Pencipta yang maha mengetahui atas segala sesuatu. Rasulullah menjalankan syari’at islam dengan sangat sempurna. Beliau dan para shahabat selalu konsisten dalam menjalankannya. Prinsip keteladanan akhlaqul karimah yang beliau ajarkan sangat efektif dalam membangun karakter  umat menjadi kuat jasmani dan rohani.
Saya akan langsung mengupas tentang sila-sila yang ada dalam pancasila dan kritik pribadi saya tentang sila-sila tersebut.
1.      Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila pertama ini menjadi dasar dalam kebebasan memeluk agama sesuai  dengan apa yang diyakini oleh setiap individu warga negara . Dalam arti negara tidak memaksa rakyatnya untuk memeluk suatu agama.
Dalam perspektif pribadi saya justru sila pertama inilah yang menjadi sumber permasalahan, terutama bagi umat islam, karena di satu sisi agama islam harus dijalankan dengan menyeluruh dan totalitas  sedangkan di sisi lain islam harus menghargai kepentingan agama lain. Islam sangat dirugikan dalam hal ini, karena dengan adanya sila pertama ini umat islam tidak bisa menjalankan syari’at hukum islam sebagaimana mestinya. Meski tidak seluruhnya, kebanyakan umat islam sangat menginginkan dijalankannya hukum islam  agar kehidupan masyarakat menjadi  tentram dan adil. Dan menegakkan hukum islam merupakan suatu perintah Allah yang wajib dilaksanakan.
2.      Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
Dengan adanya sila kedua ini diharapkan terlaksananya sebuah negara yang dipimpin oleh para pemimpin yang adil dan dan warga negara yang beradab.
Sila kedua ini sangat paradoks dengan apa yang terjadi. Justru yang terjadi adalah ketidakadilan dan dekadensi moral yang sungguh sangat memprihatinkan. Krisis paling krusial terdapat pada aspek moral. Moral bangsa sudah terkontaminasi budaya barat yang sangat bertentangan dengan nilai–nilai relijius bangsa ini yang mayoritas beragama islam. Dan budaya negatif barat ini semakin hari semakin banyak diikuti oleh rakyat indonesia .
Solusi dari permasalahan ini adalah pemerintah harus lebih bijaksansa dalam mengambil  kebijakan–kebijakan luar negeri agar budaya–budaya negatif luar negeri tidak bercampur bahkan ditiru oleh masyarakat di tanah air. Krisis moral ini harus segera diselesaikan agar rakyat negeri ini tidak jatuh pada jurang kenistaan.
3.       Persatuan Indonesia
Urgensi sila ini adalah tercapainya sebuah persatuan yang kokoh di dalam sebuah negara yang dihuni oleh beraneka ragam suku, budaya, dan bahasa.
Realita yang terjadi justru terbalik dengan apa yang diharapkan. Konflik demi konflik terjadi silih berganti dan tak kunjung selesai. Kekerasan dalam rumah tangga, tawuran antar sekolah, perang antar kampung sudah sangat sering terjadi dan bahkan sudah seperti hal yang biasa. Hal ini diperparah dengan maraknya tayangan–tayangan berbau kekerasan di berbagai media.
4.      Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan
Sila keempat ini menyebutkan secara spesifik tentang kebijaksanaan dan musyawarah yang merupakan jalan dan solusi dari penyelesaian berbagai permasalahan.  Rakyat dipimpin oleh para pemimpin yang bijaksana dan sistem musyawarah dijadikan sebagai metode untuk menerapkan kebijaksanaan. Para anggota dewan yang duduk di parlemen diharapkan dapat menyalurkan aspirasi rakyat yang menginginkan perubahan ke arah yang lebih baik.

5.       Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Karena NKRI sudah puluhan tahun merdeka, mestinya perwujudan dari sila kelima ini sudah harus terlaksana dengan baik, dan keadilan juga sudah harus didapatkan dan dirasakan oleh setiap warga negara. Namun sekali lagi, sila terakhir ini juga hanya menjaadi angan–angan bagi sebagian besar masyarakat terutama kelas menengah kebawah. Sudah menjadi rahasia umum bahwa keadilan di negara ini merupakan sesuatu yang mahal dan sulit didapatkan. Penegakkan hukum yang sangat terkesan tebang pilih menimbulkan kesenjangan dan kecemburuan sosial di masyarakat. Kasus–kasus pelanggaran hukum di bidang HAM, korupsi, dan lain–lain  yang penyelesaiannya selalu berlarut–larut dan jauh dari unsur keadilan adalah cerminan dari ketidakadilan yang terjadi di negara ini. Dan hal ini akan berdampak pada timbulnya sikap skeptis masyarakat terhadap hukum .
Agar penegakkan supremasi hukum dapat terlaksana, maka diperlukan kesadaran dan kerja sama dari  semua pihak. Dalam arti perlu ada sebuah komitmen bersama untuk taat, patuh, dan sadar terhadap hukum. Dalam hal ini pemerintah dan jajaran birokrasinya sebagai pejabat negara dan penegak hukum harus memberi contoh dan bersikap terdepan dalam ketaatan, kepatuhan, dan kesadaran terhadap hukum.  



KRITISI  PANCASILA  SECARA  UMUM

Secara umum pancasila sangat jauh dari kata layak untuk dijadikan sebuah ideologi negara. Kenapa demikian? Karena pancasila diciptakan dan dirumuskan oleh manusia. Rasulullah saja yang sangat pandai dan bijak tidak membuat  aturan sendiri, tetapi beliau menjalankan apa yang diperintahkan Allah di dalam Al–Qur’an. Jadi, seolah–olah para pembuat pancasila menganggap diri mereka lebih pandai dari Rasulullah karena mereka membuat aturan di luar aturan Allah dan memberlakukannya di dalam sebuah negara.
Banyak orang yang mengatakan bahwa pancasila sesuai dan tidak bertentangan dengan Al–Qur’an dan As sunnah. Mungkin orang tersebut punya banyak alasan mengapa sampai berkata demikian. Saya punya lima pertanyaan bagi orang yang mengatakan bahwa pancasila sesuai dengan Al–Qur’an Dan As sunnah. Pertama, atas dasar apa orang tersebut sampai mengatakan hal itu? Kedua, jika memang sesuai dengan Al–Qur’an, lalu mengapa kewajiban menegakkan hukum islam di dalam Al–Qur’an tidak diberlakukan? Ketiga, apakah aturan ciptaan manusia lebih baik dari aturan Allah SWT? Keempat, Apakah Allah menyuruh kita untuk membuat aturan diluar aturanNya serta menjalankannya? Kelima, Apakah Allah meridhai apabila kita patuh pada aturan selain aturanNya? 

Ilmu pengetahuan yang dimiliki manusia sangatlah sedikit dan tidak sempurna. Manusia tidak akan pernah tahu apa yang akan terjadi dan apa yang terbaik bagi dirinya. Bumi dan seluruh isinya adalah ciptaan dan milik Allah SWT semata. Sudah seharusnya manusia hanya tunduk patuh pada satu aturan saja yaitu aturan Sang Maha Kuasa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar