PANCASILA DALAM PERSPEKTIF
PRIBADI SAYA
Pancasila
adalah sebuah ideologi yang diciptakan oleh para cendikiawan negara ini. Banyak
hal yang dapat kita cermati dalam pancasila, terutama tentang pro dan kontra
dari berbagai pihak baik yang setuju maupun tidak setuju serta kajian pancasila
dalam perspektif Al-Qur’an. Sejak negara ini merdeka sampai sekarang pancasila
dijadikan sebagai alat pemersatu bangsa
indonesia. Pancasila diharapkan mampu menjawab dan menjadi rujukan dalam
menyelesaikan berbagai permasalahan bangsa.
Sebelumnya saya
mohon maaf apabila dalam tulisan ini terdapat hal-hal yang kurang berkenan dan
mungkin bersifat mencela. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya.
Dalam pandangan
pribadi saya, Pancasila tidak sesuai dengan apa yang dibutuhkan negara ini.
Yang dibutuhkan negara indonesia saat ini adalah sebuah ideologi dan sistem
yang dapat memberikan solusi terhadap seluruh permasalahan bangsa. Seluruh
dunia mengakui terhadap keberhasilan
Rasulullah SAW dalam memimpin sebuah negara. Kunci keberhasilan beliau
adalah menjalankan sebuah sistem yang dibuat oleh Sang Maha Pencipta yang maha
mengetahui atas segala sesuatu. Rasulullah menjalankan syari’at islam dengan
sangat sempurna. Beliau dan para shahabat selalu konsisten dalam menjalankannya.
Prinsip keteladanan akhlaqul karimah yang beliau ajarkan sangat efektif dalam
membangun karakter umat menjadi kuat
jasmani dan rohani.
Saya akan
langsung mengupas tentang sila-sila yang ada dalam pancasila dan kritik pribadi
saya tentang sila-sila tersebut.
1.
Ketuhanan
Yang Maha Esa
Sila pertama
ini menjadi dasar dalam kebebasan memeluk agama sesuai dengan apa yang diyakini oleh setiap individu
warga negara . Dalam arti negara tidak memaksa rakyatnya untuk memeluk suatu
agama.
Dalam
perspektif pribadi saya justru sila pertama inilah yang menjadi sumber
permasalahan, terutama bagi umat islam, karena di satu sisi agama islam harus
dijalankan dengan menyeluruh dan totalitas sedangkan di sisi lain islam harus menghargai
kepentingan agama lain. Islam sangat dirugikan dalam hal ini, karena dengan
adanya sila pertama ini umat islam tidak bisa menjalankan syari’at hukum islam
sebagaimana mestinya. Meski tidak seluruhnya, kebanyakan umat islam sangat
menginginkan dijalankannya hukum islam agar kehidupan masyarakat menjadi tentram dan adil. Dan menegakkan hukum islam
merupakan suatu perintah Allah yang wajib dilaksanakan.
2.
Kemanusiaan
Yang Adil Dan Beradab
Dengan adanya
sila kedua ini diharapkan terlaksananya sebuah negara yang dipimpin oleh para
pemimpin yang adil dan dan warga negara yang beradab.
Sila kedua ini
sangat paradoks dengan apa yang terjadi. Justru yang terjadi adalah
ketidakadilan dan dekadensi moral yang sungguh sangat memprihatinkan. Krisis
paling krusial terdapat pada aspek moral. Moral bangsa sudah terkontaminasi
budaya barat yang sangat bertentangan dengan nilai–nilai relijius bangsa ini
yang mayoritas beragama islam. Dan budaya negatif barat ini semakin hari
semakin banyak diikuti oleh rakyat indonesia .
Solusi dari
permasalahan ini adalah pemerintah harus lebih bijaksansa dalam mengambil kebijakan–kebijakan luar negeri agar budaya–budaya
negatif luar negeri tidak bercampur bahkan ditiru oleh masyarakat di tanah air.
Krisis moral ini harus segera diselesaikan agar rakyat negeri ini tidak jatuh
pada jurang kenistaan.
3.
Persatuan Indonesia
Urgensi sila
ini adalah tercapainya sebuah persatuan yang kokoh di dalam sebuah negara yang dihuni
oleh beraneka ragam suku, budaya, dan bahasa.
Realita yang
terjadi justru terbalik dengan apa yang diharapkan. Konflik demi konflik
terjadi silih berganti dan tak kunjung selesai. Kekerasan dalam rumah tangga,
tawuran antar sekolah, perang antar kampung sudah sangat sering terjadi dan
bahkan sudah seperti hal yang biasa. Hal ini diperparah dengan maraknya
tayangan–tayangan berbau kekerasan di berbagai media.
4.
Kerakyatan
Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan
Sila keempat
ini menyebutkan secara spesifik tentang kebijaksanaan dan musyawarah yang
merupakan jalan dan solusi dari penyelesaian berbagai permasalahan. Rakyat dipimpin oleh para pemimpin yang
bijaksana dan sistem musyawarah dijadikan sebagai metode untuk menerapkan kebijaksanaan.
Para anggota dewan yang duduk di parlemen diharapkan dapat menyalurkan aspirasi
rakyat yang menginginkan perubahan ke arah yang lebih baik.
5.
Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Karena NKRI
sudah puluhan tahun merdeka, mestinya perwujudan dari sila kelima ini sudah
harus terlaksana dengan baik, dan keadilan juga sudah harus didapatkan dan dirasakan
oleh setiap warga negara. Namun sekali lagi, sila terakhir ini juga hanya
menjaadi angan–angan bagi sebagian besar masyarakat terutama kelas menengah
kebawah. Sudah menjadi rahasia umum bahwa keadilan di negara ini merupakan
sesuatu yang mahal dan sulit didapatkan. Penegakkan hukum yang sangat terkesan
tebang pilih menimbulkan kesenjangan dan kecemburuan sosial di masyarakat.
Kasus–kasus pelanggaran hukum di bidang HAM, korupsi, dan lain–lain yang penyelesaiannya selalu berlarut–larut dan
jauh dari unsur keadilan adalah cerminan dari ketidakadilan yang terjadi di
negara ini. Dan hal ini akan berdampak pada timbulnya sikap skeptis masyarakat
terhadap hukum .
Agar penegakkan
supremasi hukum dapat terlaksana, maka diperlukan kesadaran dan kerja sama
dari semua pihak. Dalam arti perlu ada
sebuah komitmen bersama untuk taat, patuh, dan sadar terhadap hukum. Dalam hal
ini pemerintah dan jajaran birokrasinya sebagai pejabat negara dan penegak
hukum harus memberi contoh dan bersikap terdepan dalam ketaatan, kepatuhan, dan
kesadaran terhadap hukum.
KRITISI PANCASILA SECARA
UMUM
Secara umum pancasila sangat jauh dari kata layak untuk dijadikan
sebuah ideologi negara. Kenapa demikian? Karena pancasila diciptakan dan dirumuskan
oleh manusia. Rasulullah saja yang sangat pandai dan bijak tidak membuat aturan sendiri, tetapi beliau menjalankan apa
yang diperintahkan Allah di dalam Al–Qur’an. Jadi, seolah–olah para pembuat
pancasila menganggap diri mereka lebih pandai dari Rasulullah karena mereka
membuat aturan di luar aturan Allah dan memberlakukannya di dalam sebuah negara.
Banyak orang yang mengatakan bahwa pancasila sesuai dan tidak
bertentangan dengan Al–Qur’an dan As sunnah. Mungkin orang tersebut punya
banyak alasan mengapa sampai berkata demikian. Saya punya lima pertanyaan bagi
orang yang mengatakan bahwa pancasila sesuai dengan Al–Qur’an Dan As sunnah.
Pertama, atas dasar apa orang tersebut sampai mengatakan hal itu? Kedua, jika
memang sesuai dengan Al–Qur’an, lalu mengapa kewajiban menegakkan hukum islam
di dalam Al–Qur’an tidak diberlakukan? Ketiga, apakah aturan ciptaan manusia lebih
baik dari aturan Allah SWT? Keempat, Apakah Allah menyuruh kita untuk membuat
aturan diluar aturanNya serta menjalankannya? Kelima, Apakah Allah meridhai apabila
kita patuh pada aturan selain aturanNya?
Ilmu pengetahuan yang dimiliki manusia sangatlah sedikit dan tidak
sempurna. Manusia tidak akan pernah tahu apa yang akan terjadi dan apa yang terbaik
bagi dirinya. Bumi dan seluruh isinya adalah ciptaan dan milik Allah SWT semata.
Sudah seharusnya manusia hanya tunduk patuh pada satu aturan saja yaitu aturan
Sang Maha Kuasa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar